Tata Cara Mengubur Jenazah Menurut Aturan Islam

Setelah ada seorang muslim yang meninggal, kita (umat islam dalam satu wilayah itu) punya fardhu kifayah untuk mengurus jasadnya. Mulai dari memandikan, mengkafani, menyolatkan. Terakhir dari pengurusan jenazah adalah menguburkannya. Bagaimana tata cara mengubur jenazah sesuai dengan aturan islam dan yang dicontohkan Rasulullah SAW?

A. Mempersiapkan liang kubur

Sebelum menguburkan jenazah atau sebelum jenazah dibawa untuk dikuburkan, liang kuburnya harus sudah siap, langkah-langkahnya adalah sebagai berikut :

1. Menggali Kuburan yang dalam

Sebelum kita menggali kuburan usahakan tanah yang akan dilubangi adalah tanah yang kuat luar dan dalamnya, tujuan menggali kuburan yang dalam adalah agar saat mayat sudah membusuk bau nya tidak akan tercium keatas, agar kuburan tidak dibongkar oleh hewan pemakan bangkai, dan tujuan menggali ditanah yang kuat adalah agar terhindar dari longsor yang mengakibatkan tanah tergerus

****

2. Bentuk liang kubur

Bentuk liang kubur adalah berupa lahad yaitu liang yang khusus dibuat di dasar kubur. Lahad ini menghadap ke kiblat dan berada di pinggir untuk meletakkan jenazah. Liang ini dibuat khusus di dasar kubur pada bagian tengah, Wajib memiringkan jenazah ke sebelah kanan dan menghadapkannya ke arah kiblat.

Sekiranya jenazah tidak dihadapkan ke arah kiblat dan telah diurug tanah maka liang kubur wajib digali kembali dan menghadapkan jenazahnya ke arah kiblat bila diperkirakan belum berubah. Disunahkan untuk menempelkan pipi jenazah ke bumi.

Tata Cara Mengubur Jenazah Menurut Aturan Islam

Berdasarkan sebuah hadits riwayat Imam Turmudzi berkenaan dengan para sahabat yang terbunuh pada waktu perang uhud, beliau bersabda:

احْفِرُوا، وَأَوْسِعُوا، وَأَحْسِنُوا

Artinya: “Galilah liang kubur, luaskan dan baguskan.”

****

3. Kuburan di Penguburan Muslim

Idealnya mayit muslim dikubur di tempat penguburan yang memang khusus muslim. Namun apabila tidak terdapat penguburan muslim dan darurat harus dilakukan penguburan segera, tidak masalah asalkan tata cara penguburan tetap sesuai aturan islam

****

4. Waktu Penguburan Jenazah

Waktu penguburan juga perlu untuk diperhatikan. Karena akan berefek kepada para panitia penguburan dan proses penguburan. Waktu yang tidak disarankan untuk mengubur adalah :

  • Saat matahari terbit hingga naik
  • Saat matahari di tengah-tengah
  • Saat matahari hampir terbenam dan hingga benar-benar terbenam

5. Penutup Lubang Kubur

Penutup lubang kubur tentu harus yang kuat dan menggunakan kayu yang kuat juga. Ditambah juga bambu dan batu untuk menyangga sehingga tanah tidak mudah longsor ke bawah. Selain itu keranda mayit juga harus tertutup rapat dan sederhana saja (keranda yang masih sangat layak dipergunakan), Tidak harus keranda yang behiaskan perhiasan, Karena sejatinya menghadap Allah kembali adalah membawa amalan bukan membawa harta dunia.

B. Membawa dan Mengiringi Jenazah ke Kubur

Keranda Mayat
Memasukkan Jenazah ke Liang Lahat, sumber : Keranda

Berikut adalah Adab yang baik saat Membawa dan Mengiringi Jenazah ke Kubur :

1. Mengiring Jenazah dengan Khusuk

Orang orang terdekat, keluarga, dan kerabat dianjurkan untuk ikut mengiring jenazah dari setelah memandikan, mengkafani, menyolatkan, sampai menuju ke kuburan. Hal ini adalah proses terakhir keluarga untuk mendampingi mayit menuju ke tempat berpulang akhirnya. Saat mengiringi jenazah tentu tidak bersikap sambil senda gurau atau bersuara.

****

2. Pengiring Jenazah

Pengiring jenazah yang mengantar dengan berjalan kaki berada di sekitar mayit dan yang menggunakan kendaraan berada di belakang iringan mayit. Jika kendaraan yang lewat, maka didahulukan untuk jenazah yang lewat. Untuk para pengiring jenazah juga tidak dianjurkan untuk duduk terlebih dahulu sebelum jenazah diturunkan dari pundak pembawanya.

Saat memasuki kuburan pengiring pun juga harus mengucapkan salam dan melepaskan alas kaki. Bacaan yang diucapkan adalah:

assala-mualaikum da-ra qoumin mu’mini-na wa inn aissya- allo-hu la-khiqu-n. Allohumma la-takhrimna-ajrohum wala taftinna-badahum”.

Artinya: “Semoga kedamaian tercurah kepadamu, wahai perumahan orang-orang yangMukmin. Dan insya Allah, kami akan menyusul kamu sekalian. Ya Allah,janganlah Engkau menjauhkan kami dari pahala mereka dan janganlah Engkautimbulkan fitnah kepada kami, sepeninggal mereka

Bisa juga membaca

“assala-mu alaikum ahlad diyari minal mu’mini-na walmuslimin, wa inna- insya- allo-hu bikum la-khiqu-n. Nasalullo-ha lana wa lakumul afiyah”

****

3. Memasukkan ke dalam Kubur

Adanya dua atau tiga orang yang terdekat dari keluarga mayit memasukkan mayit ke dalam kubur dengan berdiri untuk menerima jenazah yang akan dikuburkan. Keluarga yang memasukkan diusahakan adalah mereka yang tidak berhadas besar. Jenazah dikuburkan dari arah kaki kubur dan mendahulukan kepala sambil membaca

“Bismillahi Wa Ala Millati Rasulullah” yang artinya “Dengan Nama Allah dan atas agama Rasulullah”.

Setelah jenazah diletakkan secara pelan di dasar kubur disunahkan pula untuk melepas tali ikatannya dimulai dari kepala.

Keranda Mayat
Ziarah Kubur, sumber : Keranda

Akan lebih baik bila orang yang meletakkan dan meluruskan jenazah di liang kubur adalah orang laki-laki yang paling dekat dan menyayangi si mayit pada saat hidupnya. Pada saat meletakkannya di liang lahat disunahkan membaca:

بِسْمِ اللهِ وَعَلَى سُنَّةِ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ

“Bismillâhi wa ‘alâ sunnati Rasûlillâhi shallallâhu ‘alaihi wa sallama.”

Mengikuti sunah Rasulullah sebagaimana disebutkan dalam hadits riwayat Imam Abu Dawud dari sahabat Abdullah bin Umar, bahwa bila Rasulullah meletakkan jenazah di dalam kubur beliau membacabismillâhi wa ‘alâ sunnati Rasûlillâhi shallallâhu ‘alaihi wa sallama”

****

4. Posisi Mayit saat Dimasukkan ke Kubur

Khusus untuk jenazah perempuan maka dibentangkan kain di atas liang kubur. Untuk mayit baik laki laki atau perempuan maka dimiringkan ke sisi kanan dan menghadap kiblat. Tidak lupa melepas tali-tali dan membuka kain yang menutupi pipi serta jari-jari kaki sehingga bisa menempel ke tanah.

****

5. Proses Penutupan Kuburan

Saat proses menutup kuburan maka digunakan dengan papan kayu atau bambu, lempeng, dengan memberikan rongga yang cukup di lubangnya. Selain itu juga menimbun liang kubur dengan tanah yang ditinggikan satu jengkal. Setelah selesai maka dipasang juga batu, kayu, atau bambu pada arah kepala tanpa diberi identitas apapun. Jika sudah selesai, pengiring jenazah dan para pengantar jenazah dapat menyaksikan penguburan sambil menaburkan tanah ke atas kuburan sebanyak tiga kali.

****

6. Larangan yang Berkaitan dengan Proses Penguburan

Ada beberapa larangan yang berkaitan dengan proses penguburan. Hal-hal ini tentu harus diperhatikan oleh para pantia dan pengiring jenazah.

  • Meninggikan timbunan kuburan lebih dari satu jengkal di atas permukaan tanah.
  • Menembok kuburan dan menjadi bangunan
  • Menulisi kuburan dengan berbagai tulisan
  • Duduk di atas Kuburan
  • Menjadi kuburan sebagai bangunan masjid
  • Berjalan di atas kuburan tanpa menggunakan alas kaki
  • Melakukan perbuatan-perbuatan yang dapat menjurus ke arah syirik dan takhayul, meminta doa pada mayit, dan mistis

Hal-hal tersebut harus diperhatikan dan jangan sampai ketika berziarah dapat menjadikan seorang muslim terlalu sedih atau terbawa perasaan yang hanyut. Selain itu umat islam juga bisa mempersiapkan pengetahuan mengenai Hukum ziarah kubur dalam islam , Shalat Jenazah,  dan Adab Ziarah Kubur.

Demikian artikel kami tentang Tata Cara Mengubur Jenazah Menurut Aturan Islam. Semoga ulasan kali ini bisa menjadi pedoman dan bermanfaat untuk Anda. Simak berbagai artikel lainnya dari distributor keranda mayat.

Leave a Comment

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.