Dalam pembahasan memandikan jenazah, kita menemukan beberapa pengecualian yang menjadikan jenazah tidak perlu dimandikan. Salah satunya adalah apabila jenazah merupakan seseorang yang mati syahid. Nah, apa sebenarnya arti mati syahid? Apa landasan yang menjadikan seseorang termasuk golongan mati syahid sehingga jenazahnya tidak perlu dimandikan?
Bagi orang yang masih hidup, mengurusi jenazah merupakan salah satu fardhu kifayah untuk dijalankan. Selain menuntaskan kewajiban, mengurusi jenazah juga bisa memberikan hikmah berupa pemahaman bahwa setiap yang hidup pasti akan kembali kepada Rabb semesta alam. Dengan senantiasa mengingat mati, diharapkan manusia bisa senantiasa berupaya untuk berada di jalan yang benar.
Dalam pengurusan jenazah, aktivitas yang perlu dilakukan adalah mulai dari memandikan jenazah, mengkafani jenazah, menyolatkan jenazah hingga menguburkan jenazah. Berbagai aktivitas ini bisa dilakukan dengan memanfaatkan peralatan seperti tempat pemandian jenazah, keranda mayat stainless, tenda pemandian jenazah dan lainnya yang memudahkan pengurusan jenazah.
Arti Mati Syahid
Memandikan jenazah adalah salah satu aktivitas fardhu kifayah yang dilakukan. Namun, terdapat pengecualian atas jenazah yang tergolong mati syahid. Jenazah yang merupakan seseorang yang mati syahid tidak perlu dimandikan. Nah, apa arti mati syahid yang merupakan salah satu pengecualian untuk tidak memandikan jenazah?
Didalam kitab At Taudhih, redaksi distributor keranda mayat menyimpulkan bahwa seseorang yang meninggal dan tergolong mati syahid adalah yang terbunuh di medan perang melawan orang kafir. Sedangkan Al-Hafidz Ibnu Hajar menyebutkan beberapa pendapat ulama tentang arti mati syahid. Berikut diantaranya :
1. Karena orang yang mati syahid hakekatnya masih hidup, seolah ruhnya menyaksikan, artinya hadir. Ini merupakan pendapat An-Nadhr bin Syumail.
2. Karena Allah dan para malaikatnya bersaksi bahwa dia ahli surga. Ini merupakan pendapat Ibnul Anbari.
3. Karena ketika ruhnya keluar, dia menyaksikan bahwa dirinya akan mendapatkan pahala yang dijanjikan.
4. Karena disaksikan bahwa dirinya mendapat jaminan keamanan dari neraka.
5. Karena ketika meninggal tidak ada yang menyaksikannya kecuali malaikat penebar rahmat.
Sehingga secara bahasa syahid adalah sebagaimana yang disebutkan di atas namun jenazah yang tidak dimandikan karena mati syahid adalah seseorang yang terbunuh di medan perang menghadapi orang kafir.
Tata Cara Memandikan Jenazah
Setelah mengerti apa arti mati syahid, maka berlaku hukum pengecualian dimana jenazah tidak perlu dimandikan. Namun meskipun begitu, tidak ada salahnya untuk memahami juga bagaimana tata cara memandikan jenazah. Berikut langkahnya :
1. Jenazah diletakan ditempat yang tinggi diatas pemandian jenazah, bale, atau dipan agar tidak terkena percikan air atau basuhan yang telah mengalir dari tubuhnya dengan posisi tubuh telentang dengan seraya menghadap kiblat, tengkuk diangkat sedikit agar air mengalir kebawah
2. Memandikan jenazah ditempat tertutup,tidak boleh ada yang masuk kecuali yang memandikan, dan jenazah/mayit dianjurkan agar memakaikannya baju tipis atau kain yang dapat menutupi aurat dan menutupi bagian jika ada yang cacat di tubuh jenazah
3. Jika saat memandikan melihat sesuatu yang baik/bagus dari diri almarhum maka boleh dibicarakan, namun sebaliknya jika melihat hal jelek/buruk pada diri almarhum/jenazah maka tidak boleh dibicarakan karena termasuk ghibah
4. Pada saat memandikan diusahakan pada orang yang memandikan untuk sebisa mungkin untuk tidak melihat aurat jenazah, sebagaimana tidak berani melihat aurat orang yang masih hidup, maka yang sudah mati lebih mulia untuk tidak melihatnya
5. Memandikan Jenazah dengan air dingin dan dicampur bidara
6. Perut jenazah ditekan dengan tangan kiri agar kotoran yang ada di dalam perutnya keluar, atau dengan cara didudukan. Kemudian menuangkan air dan membersihkan kotoran. Hal ini dilakukan agar kotoran tidak keluar lagi setelah dimandikan
7. Jenazah direbahkan telentang kembali untuk dibersihkan aurat depan dan belakangnya, dan daerah sekitarnya dengan tangan kiri yang telah terbungkus kain
8. Kemudian mengambil kain berikutnya untuk membersihkan gigi dengan jari telunjuk dan membersihkan lubang hidungnya dari kotoran
9. Jenazah di-wudlu-kan sebagaimana orang yang masih hidup dengan melaksanakan rukun dan sunah wudhu. Dan yang perlu diperhatikan adalah ketika berkumur atau saat memasukkan air ke hidung, jangan sampai air masuk ke dalam yaitu dengan cara kepala jenazah hendaknya agak di angkat
10. Membasuh kepala, jenggot jenazah juga dibasuh dan disisir perlahan-lahan. Jika ada rambut yang rontok sunnat diambil dan nanti diletakkan di dalam kain kafan
11. Kemudian membasuh anggota badan depan jenazah yang sebelah kanan mulai dari leher sampai ujung kakinya. Kemudian dilanjutkan pada bagian yang sebelah kiri
12. Jenazah dimiringkan ke kiri untuk dibasuh bagian belakang mulai dari tengkuk sampai ujung kaki. Kemudian dimiringkan ke kanan untuk dibasuh bagian yang sebelahnya. Semua basuhan di atas disunnatkan memakai air bidara atau sejenisnya
13. Basuhan kedua memakai air murni (tanpa campuran) sebagai pembilas (pembersih). Pembasuhan ini dilakukan dari kepala sampai ke kaki sebanyak tiga kali
Basuhan ketiga memakai air yang sudah dicampur sedikit kapur barus yang sekira tidak sampai merubah keadaan air, begitu pula pembasuhan ini dilakukan tiga kali
14. Sendi sendinya dilunakkan agar mudah disiapkan dalam pengafanan
15. Lalu dikeringkan tubuhnya dengan handuk dengan seksama sampai tidak ada lagi air di tubuhnya yang bisa membasahi kafannya
Nah itu dia ulasan seputar arti mati syahid dan jenazah yang tergolong tidak dimandikan karenanya. Semoga bisa semakin menambah pengetahuan kita dalam praktik mengurusi jenazah yang merupakan fardhu kifayah. Simak terus berbagai ulasan seputar pengurusan jenazah di halaman distributor keranda mayat.