Tata Cara Memandikan Jenazah Menurut Sunnah

cara memandikan jenazah

Berikut beberapa hadits tentang memandikan jenazah menurut sunnah :

اَنَّ رَسُوْلُ اللهِ صَلَى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قاَلَ فِى الْمُحْرِمِ الَّذِى وَقَصَتْهُ: اِغْسِلُوْهُ بِمَاءٍ وَسِدْرٍ (رواه البخار  ومسلم

Bahwasanya Rosulullah SAW Bersabda mengenai orang yang melakukan ihram. yang dicampakkan oleh untanya: “mandikanlah dia dengan air dan bidara.” (HR. Bukhari dan Muslim) Waqashatahu: unta itu mencampakan dan menginjak lehernya.

 

Hadits Ummu ‘Athiyah rodhiyallohu ‘anha:

دخل علينا النبي صلى الله عليه وسلم، ونحن نغسل ابنته (زينب)، فقال: اغسلنها ثلاثا، أو خمسا  أو أكثر من ذلك، إن رأيتن ذلك…الحديث

Nabi shollallohu ‘alaihi wa sallam memasuki tempat kami, sedangkan kami tengah memandikan jenazah anak beliau (yaitu Zainab). Maka beliau bersabda: “Mandikanlah dia dengan tiga atau lima atau lebih jika hal itu diperlukan…” (HR. Bukhori dan Muslim)

Memandikan Jenazah Menurut Sunnah

A. Syarat memandikan Jenazah :

  1. Orang Muslim, Berakal, dan Baligh (cukup umur)
  2. Niat
  3. Orang Shalih yang jujur dan dapat dipercaya (orang yang dapat menyiarkan hal yang baik dan dapat menutupi hal buruk tentang almarhum yang dimandikan.

B. Orang yang paling utama memandikan jenazah :

Jika Jenazah adalah seorang laki-laki maka orang yang memandikannya harus laki-laki (orang yang memandikan yang paling utama adalah dari keluarga Almarhum/jenazah) jika keluarga tidak ada, maka jenazah harus dimandikan oleh orang yang biasa memandikan jenazah, jika saat itu tidak ada laki-laki, maka yang memandikan adalah istrinya dan perempuan lain yang mahramnya.

Sebaliknya jika Jenazah adalah perempuan maka orang yang memandikan harus perempuan lagi, terutamakan adalah keluarganya yang memandikan, jika tidak ada maka oang yang memandikan adalah orang yang sudah baisa memandikan mayat, dan jika tidak ada perempuan saat itu, maka yang memandikan adalah suaminya atau laki-laki yang mahramnya.

Jika Perempuan yang mati dan yang hidup semuanya laki-laki, tidak ada keluarga, suami maupun mahramnya. maka, jenazah tidak dimandikan tetapi ditayamumkan oleh salah seorang dari mereka dengan lapis tangan sebagai mana sabda Rosulullah saw :

اذاماتت المرأة مع الرجال ليس معهم امرأة غيرها والرجل مع النساء, ليس معهن رجل غيره فإنهما ييمنان ويدفنان, وهما بمنزلة من لم يجد الماء

Artinya:  “Jika seorang perempuan meninggal dilingkungan laki-laki dan tidak ada perempuan lain atau lelaki meninggal dilingkungan perempuan dan tidak ada laki-laki selainnya maka, hendaklah mayat-mayat itu ditayamumkan lalu dimakamkan, keduanya itu seperti orang yang tidak mendapatkan air (HR. Abu Dawud dan Al-Baihaqi)

Memandikan Jenazah Menurut Sunnah

 

pengiriman keranda mayat
Yayasan Khaif Mina Pemandian Jenazah di Perum Rizky Ilhami Lippo Karawaci Tangerang Banten,

C. Cara Memandikan Jenazah

  • Jenazah diletakan ditempat yang tinggi diatas pemandian jenazah, bale, atau dipan agar tidak terkena percikan air atau basuhan yang telah mengalir dari tubuhnya dengan posisi tubuh telentang dengan seraya menghadap kiblat, tengkuk diangkat sedikit agar air mengalir kebawah >>> Baca Artikel Pemandian Mayat 
  • Memandikan jenazah ditempat tertutup ,tidak boleh ada yang masuk kecuali yang memandikan, dan jenazah/mayit dianjurkan agar memakaikannya baju tipis atau kain yang dapat menutupi aurat dan menutupi bagian jika ada yang cacat di tubuh jenazah, sesuai dengan hadits yang diriwayatkan oleh Aisyah ra, ia berkata: ” ketika sahabat akan memandikan jenazah Rosulullah SAW, mereka berbeda pendapat dan berkata: “kami tidak tahu apakah kami harus membuka pakainnya?” ,ketika mereka sedang berselisih pendapat Allah telah menidurkan mereka. dan kemudian Berkata seseorang dari sebelah rumah dan mereka tidak mengetahui siapa dia, dia berkata: “mandikanlah Nabi dengan berpakaian” (HR Bukhari dan Muslim) >>> Tenda Untuk Memandikan Jenazah
  • Jika saat memandikan melihat sesuatu yang baik/bagus dari diri almarhum maka boleh dibicarakan, namun sebaliknya jika melihat hal jelek/buruk pada diri almarhum/jenazah maka tidak boleh dibicarakan karena termasuk ghibah
  • pada saat memandikan diusahakan pada orang yang memandikan untuk sebisa mungkin untuk tidak melihat aurat jenazah, sebagaimana tidak berani melihat aurat orang yang masih hidup, maka yang sudah mati lebih mulia untuk tidak melihatnya
  • Memandikan Jenazah dengan air dingin dan dicampur bidara
  •  Perut jenazah ditekan dengan tangan kiri agar kotoran yang ada di dalam perutnya keluar, atau dengan cara didudukan. Kemudian menuangkan air dan membersihkan kotoran. Hal ini dilakukan agar kotoran tidak keluar lagi setelah dimandikan.

Memandikan Jenazah Menurut Sunnah

  •  Jenazah direbahkan telentang kembali untuk dibersihkan aurat depan dan belakangnya, dan daerah sekitarnya dengan tangan kiri yang telah terbungkus kain
  • Kemudian mengambil kain berikutnya untuk membersihkan gigi dengan jari telunjuk dan membersihkan lubang hidungnya dari kotoran.
  • Jenazah di-wudlu-kan sebagaimana orang yang masih hidup dengan melaksanakan rukun dan sunah wudhu. Dan yang perlu diperhatikan adalah ketika berkumur atau saat memasukkan air ke hidung, jangan sampai air masuk ke dalam yaitu dengan cara kepala jenazah hendaknya agak di angkat.
  • Membasuh kepala, jenggot jenazah juga dibasuh dan disisir perlahan-lahan. Jika ada rambut yang rontok sunnat diambil dan nanti diletakkan di dalam kain kafan.
  • Kemudian membasuh anggota badan depan jenazah yang sebelah kanan mulai dari leher sampai ujung kakinya. Kemudian dilanjutkan pada bagaian yang sebelah kiri.
  • Jenazah dimiringkan ke kiri untuk dibasuh bagian belakang mulai dari tengkuk sampai ujung kaki. Kemudian dimiringkan ke kanan untuk dibasuh bagian yang sebelahnya. Semua basuhan di atas disunnatkan memakai air bidara atau sejenisnya
  • Basuhan kedua memakai air murni (tanpa campuran) sebagai pembilas (pembersih). Pembasuhan ini dilakukan dari kepala sampai ke kaki sebanyak tiga kali

Memandikan Jenazah Menurut Sunnah

  • Basuhan ketiga memakai air yang sudah dicampur sedikit kapur barus yang sekira tidak sampai merubah keadaan air, begitu pula pembasuhan ini dilakukan tiga kali
    Sesuai dengan hadist yang diriwayatkan dari Ummu ‘Athiyyah ra “Nabi menemui kami sedangkan kami kala itu tengah memandikan putrinya (zainab), lalu beliau bersabda: Mandikanlah dia tiga kali, limakali, atau lebih dari itu. Jika kalian memandang perlu, maka pergunakan air dan daun bidara. (Ummu’Athiyyah mengatakan, maka kukatakan : Dengan ganjil? Beliau menjawab: Ya). Dan buatlah di akhir mandinya itu tumbuhan kapur atau sedikit darinya. Dan jika kalian sudah selesai memandikannya, beritahu aku. Setelah selesai memandikan kami pun memberitahu beliau. Maka beliau melemparkan kain kepada kami seraya bersabda: pakaikanlah ini sebagai penutup tubuhnya. (Ummu ‘Athiyyah berkata: dan kami menyisirnya menjadi 3 kepang). (dan dalam sebuah riwayat disebutkan: maka kami menguraikan rambutnya dan kemudian membasuhnya). (Maka kami mengurai rambutnya menjadi 3 kepang: bagian atas dan ubun-ubunnya, dan meletakkan dibelakangnya). Ia berkata: Beliau bersabda: mulailah dengan anggota tubuhnya yang kanan serta anggota-anggota wudhunya.”. (HR. Bukhari Muslim)
  • Sendi sendinya dilunakkan agar mudah disiapkan dalam pengafanan.
  • Lalu dikeringkan tubuhnya dengan handuk dengan seksama sampai tidak ada lagi air di tubuhnya yang bisa membasahi kafannya.

Demikian artikel tentang Memandikan Jenazah Menurut Sunnah. semoga memberi manfaat bagi kita. Simak terus Distributor Keranda Mayat Stainless. Alamat workshop :

Jl. WR Supratman No. 30 Cimuning mustikajaya bekasi 17155